Jumat, 10 Desember 2021

DPM U UNWAHAS MEMPERKOSA AD/ART

    

DPM U UNWAHAS MEMPERKOSA  AD/ART

Pada tanggal 16-17 Desember 2021 akan di laksanakan acara KONGRES Ke- XI MAHASISWA UNIVERSITAS WAHID HASYIM yang dimana dinimika akal sehat memberikan Ultimatum kepada setiap Mahasiswa. bukan hanya di bangun atas dasar kepentingan belaka, Seharusnya Kontestasi Politik yang di bangun pun harus sehat bukan  prematur. Namun dalam acara KONGRES hari ini tidak sesuai dengan Kontitusi yang sudah ada, yang dimana dalam acara KONGRES UNIVERSITAS harus di lakukan  maksimal satu bulan setelah MUSYMA yang sesuai dengan AD/ART  BAB III Pasal 4 poin pertama  dalam hal ini dapat kita lihat bahwa acara KONGRES kali ini tidak sesuai dengan AD/ART atau cacat karena belum adanya MUSYMA. Jikalau dari DPM U menerapkan regulasi baru terkait hal ini maka harus di lakukan “KONGRES LUAR BIASA” terlebih dahulu sesuai ART PASAL 5 KONGRES LUAR BIASA MAHASISWA UNIVERSITAS untuk memecahkan masalah-masalah yang mendesak seperti yang terjadi pada KONGRES hari ini. Karena untuk peralihan aturan atau perubahan acuan dasar Organisasi hanya dapat dilakukan dengan Sidang Kongres Luar Biasa AD PASAL 16 BAB VII.

Dalam hal ini kita melihat bahwa realitas hari ini adanya kecacatan DPM U dalam Mengesahkan regulasi yang sangat bias. Sehingga perlu DPM U sadari dalam pembuatan regulasi itu tidak bisa diputuskan sewewenang”nya yang harus berpacu pada AD/ART. Dan DPM U pun harus mengerti dan dapat mencerna dalam usulan yang disampaikan oleh kawan” dalam persoalan regulasi yang baru. Apa Interpretasi DPM U dalam memutuskan  KONGRES terlebih dahulu dari pada MUSYMA, atau memang Tendesius dengan kepentingan golongan? toh, kalian ada Komisi Kontitusi ngapain aja ? Komisi Kontitusi tau gak Tupoksi dalam bidangnya, cacat jika Kongres ini terus dilaksanakan dengan ketidak Sinkronan antara regulasi dengan Konstitusi.

 

 

Zimbabwe, 10 Desember 2021.

 

                                                                                       ( Marx & Nicollo)

Kamis, 11 November 2021

PELECEHAN SEKSUAL DI KAMPUS

 



PREDATOR DI KAMPUS

    Akhir-akhir ini telah terjadi bencana yang menggoroti moral intlektual Mahasiswi yang dimana telah terjadi 21 bentuk kekerasan seksual di kampus versi PERMENDIKBUDRISTEK. katanya, Dosen adalah Pahlawan tanpa Jasa, tetapi kenyataan banyak Dosen yang terlibat kasus  Pelecehan Seksual di arena Kampus, tempat yang dimana Dosen mengjarkan Etika dan Moral. Modus yang di lakukan Dosen kebanyakan dengan memberikan perhatian dengan embel-embel tugas atau pada saat Bimbingan Skiripsi. Bahkan korban sering kali di ancam dengan hal yang mengakibatka si korban trauma  dan takut menyatakan kebenaran terhadap kelakuan dosen , hari ini  kode Etik yang dimana seorang Dosen  telah jauh dari titik litaraurnya sebagai pengajar, seakan mahasiswi hanya jadi pemuas hasrat seorang dosen, seperti kasus yang terjadi baru-baru ini seorang Mahasiswi UNRI.

    Survei Kebendikbud pada tahun 2020 menyebutkan 77 % dosen menyatakan kekerasan seksual yang pernah terjadi di kampus. konteks seksual di lingkungan pendidikan terutama kampus terjadi kerena adanya ralasi kuasa para pelaku dan tidak adanya payung hukum. Sepanjang pengamatan saya, kebanyakan kampus di indonesia "masih lemah dalam kesedarannya"untuk memahami kasus-kasus kekerasan seksual dan tidak mengerti bahwa kadang-kadang dosen kerap memanfaatkan pelecehan seksual.karena dalam kasus-kasus sebelumnya ada dosen yang terlibat pelecehan seksual di hukumin 4 tahun penjara dan di cabut izin mengjarnya tetapi ada berapa dosen yang tetap bekerja sebagai dosen karena mengklaim dirinya tidak dijatuhi sanksi.

    Yang menjadi dasarnya adalah bagiamana kita selaku kaum yang notabenya terpelajar lihai dalam menjaga kewaspadan kita terhadap kasus-kasus yang sudah terjadi. Terutama mahasiswi,dan saya mengajak agar sering diskusi persoalan gendre atau feminis supaya tidak kaku dalam menyikapi kelakuan dosen yang melecehkan.Karena dalam civitas kampus secara payung hukum belum mampu untuk mengakomodir permasalahan pelecehan seksual yang dilakukan dosen.Kebanyakan kasus yang di laporkan tidak bisa di tindaklanjutkan karena menjaga elektabelitas kampus dan nama baik dosen.

Syair Asrul Sani

  Syair Asrul Sani ini berisi tentang gambaran kondisi bangsa kita dengan semangat perjuangan  Founding fathers Seperti Soekarno atau sering...