PREDATOR DI KAMPUS
Akhir-akhir ini telah terjadi bencana yang menggoroti moral intlektual Mahasiswi yang dimana telah terjadi 21 bentuk kekerasan seksual di kampus versi PERMENDIKBUDRISTEK. katanya, Dosen adalah Pahlawan tanpa Jasa, tetapi kenyataan banyak Dosen yang terlibat kasus Pelecehan Seksual di arena Kampus, tempat yang dimana Dosen mengjarkan Etika dan Moral. Modus yang di lakukan Dosen kebanyakan dengan memberikan perhatian dengan embel-embel tugas atau pada saat Bimbingan Skiripsi. Bahkan korban sering kali di ancam dengan hal yang mengakibatka si korban trauma dan takut menyatakan kebenaran terhadap kelakuan dosen , hari ini kode Etik yang dimana seorang Dosen telah jauh dari titik litaraurnya sebagai pengajar, seakan mahasiswi hanya jadi pemuas hasrat seorang dosen, seperti kasus yang terjadi baru-baru ini seorang Mahasiswi UNRI.
Survei Kebendikbud pada tahun 2020 menyebutkan 77 % dosen menyatakan kekerasan seksual yang pernah terjadi di kampus. konteks seksual di lingkungan pendidikan terutama kampus terjadi kerena adanya ralasi kuasa para pelaku dan tidak adanya payung hukum. Sepanjang pengamatan saya, kebanyakan kampus di indonesia "masih lemah dalam kesedarannya"untuk memahami kasus-kasus kekerasan seksual dan tidak mengerti bahwa kadang-kadang dosen kerap memanfaatkan pelecehan seksual.karena dalam kasus-kasus sebelumnya ada dosen yang terlibat pelecehan seksual di hukumin 4 tahun penjara dan di cabut izin mengjarnya tetapi ada berapa dosen yang tetap bekerja sebagai dosen karena mengklaim dirinya tidak dijatuhi sanksi.
Yang menjadi dasarnya adalah bagiamana kita selaku kaum yang notabenya terpelajar lihai dalam menjaga kewaspadan kita terhadap kasus-kasus yang sudah terjadi. Terutama mahasiswi,dan saya mengajak agar sering diskusi persoalan gendre atau feminis supaya tidak kaku dalam menyikapi kelakuan dosen yang melecehkan.Karena dalam civitas kampus secara payung hukum belum mampu untuk mengakomodir permasalahan pelecehan seksual yang dilakukan dosen.Kebanyakan kasus yang di laporkan tidak bisa di tindaklanjutkan karena menjaga elektabelitas kampus dan nama baik dosen.

Mantap jiwa
BalasHapus